Donasi Pembangunan Rumah Singgah Masyarakat Pencari Keadilan di Aceh

Untuk mengakses keadilan atas perkara-perkara hukum yang dihadapi, banyak masyarakat di Aceh, terutama yang berasal dari daerah-daerah harus tinggal sementara di Banda Aceh dalam menjalani proses hukum yang dijalaninya. Beranjak dari keadaan inilah LBH Banda Aceh menginisiasi pembangunan rumah singgah masyarakat pencari keadilan di sebidang tanah samping kantor LBH Banda Aceh sejak 2022. Donasikan rezeki Anda demi pemenuhan hak pencari keadilan di Aceh ke rekening: BSI 711150156 A.N. LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA