Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan Data Pelanggaran HAM

0
1811
Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan Data Pelanggaran HAM Untuk KKR Aceh

Banda Aceh – Koalisi Masyarakat Sipil pengungkapan kebenaran, Senin (22/1), menyerahkan 647 data informasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) ke Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKR) Aceh. Data 647 peristiwa dugaan pelanggaran HAM di sembilan Kabupaten di Aceh itu diterima Ketua KKR Aceh, Afridal Darmi.

Koordinator penyerahan yang juga Direktur Eksekutif Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad, mengatakan, KKR Aceh membutuhkan banyak informasi termasuk dokumentasi untuk mengungkap kebenaran dan rekonsiliasi dari berbagai pihak. Makanya, hari ini (kemarin-red) kita serahkan data ini untuk membantu kerja KKR Aceh,’ ujarnya.

Koalisi Masyarakat Sipil, menurut Zulfikar, mendukung sepenuhnya program Gubernur Aceh tentang penguatan perdamaian di Aceh melalui pemberian dukungan penuh kerja-kerja KKR. Selain untuk mendukung kerja KKR, lanjutnya, penyerahan data itu juga sebagai bentuk partisipasi masyarakat terhadap terwujudnya keadilan dan pencapaian perdamaian Aceh yang bermartabat.

Ketua KKR Aceh, Afridal Darmi menyampaikan terima kasih kepada Koalisi Masyarakat Sipil yang dengan sukarela menyampaikan data dan informasi kepada pihaknya. Selanjutnya, menurut Afridal, KKR akan melakukan verifikasi, klarifikasi, dan pengambilan pernyataan langsung dari korban terkait informasi dan data yang telah disampaikan.

“Kami akan menilai secara seksama apakah data yang disampaikan termasuk pelanggaran HAM. Jadi walaupun data ini sudah kami terima belum tentu termasuk pelanggran HAM, kami berwenang untuk menilai hal tersebut,” pungkas Afridal.

Copyright by : Serambi Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here