Lingkup Kerja

Sebagai organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang pemenuhan hak hukum, hak untuk mendapatkan dan menikmati keadilan bagi semua elemen masyarakat, LBH Banda Aceh, memiliki beberapa lingkup kerja, khususnya sebagaimana yang dijelaskan berikut ini:

Bantuan Hukum

Program pelayanan hukum dan menjamin akses pada setiap proses hukum bagi masyarakat korban dengan memastikan keamanan demokrasi (democratic security) dan memaksimalkan partisipasi rakyat untuk menjaga dan menegakkan demokrasi.

Pendidikan Hukum

Pendidikan hukum kepada masyarakat korban tentang hak-haknya. Kegiatan dilakukan melalui pertemuan secara langsung berupa diskusi informal dan pelatihan, dan juga dilakukan melalui media cetak dan media online.

Perlindungan Hukum Pegiat Kemanusiaan

Program ini dilaksanakan bersama-sama jaringan kerja pegiat kemanusiaan yang berkonsentrasi untuk dan di Aceh demi menciptakan iklim kerja yang aman bagi pegiat kemanusiaan dalam kondisi paska konflik bersenjata.

Advokasi Kebijakan

Program pemenuhan hak-hak masyarakat korban di level kebijakan dengan merumuskan gagasan-gagasan hukum, mengkritisi setiap produk hukum yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak masyarakat korban.