Kapolres Minta Maaf

0
873

Enam anggota DPRK Aceh Barat dan LBH Pos Meulaboh mengunjungi Winanda Agustian, korban pengeroyokan oleh oknum polisi dari Polres Aceh Barat di rumahnya di Desa Ujong Kalak, Meulaboh, Senin (45).SERAMBIRIZWAN* Atas Kasus Pengeroyok olah Anggotanya

MEULABOH – Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai SIK menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat terhadap insiden pengeroyokan oleh delapan oknum polisi anggota Polres Aceh Barat terhadap Winanda Agustian (23), pemuda asal Desa Ujong Kalak, Meulaboh, pada Minggu (3/5) sore. Kapolres mengaku, delapan polisi yang berpangkat Brigadir Dua (Bripda) pelaku pengeroyokan, saat ini telah mendapat hukuman atas perbuatannya.


“Terhadap ulah anggota, saya menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Tindakan itu jelas melanggar dan tidak dibenarkan,” ujarnya, Senin (4/5).


Menurutnya, kasus tersebut sudah diselesaikan secara damai oleh pelaku dan korban, dengan kesepakatan bahwa pengobatan akan ditanggung oleh Polres Aceh Barat, termasuk akan mem-peusijuk korban. Kapolres menegaskan, meski sudah diselesaikan secara damai, namun para pelaku pengeroyokan ini tetap dikenakan hukum disiplin, dengan membotaki kepala para pelaku.


Faisal menambahkan, dari keterangan yang diperolehnya, kasus ini berawal dari sikap saling tantang antara pelaku dan korban, saat operasi balapan liar pada Sabtu malam di kawasan Iskandar Muda. Hal itu berujung pada aksi pemukulan yang Minggu sore.


Paman korban, Patani, yang selama ini merawat Winanda Agustian karena korban merupakan yatim-piatu, meminta jaminan dari pimpinan kepolisian setempat agar kasus serupa tidak terulang. “Kami berharap adanya jaminan dari Pak kapolres, sehingga kejadian ini tidak lagi terulang,” kata Patani yang juga Keuchik Gampong Ujong Kalak tersebut.


Ia mengaku, penyelesaian kasus pemukulan keponakannya itu masih dalam musyawarah keluarga, dan rencana awal mereka akan berdamai. Namun demikian, pihak keluarga tetap meminta pelaku diproses hukum, sehingga kasus pengeroyokan ini tidak terulang.


Seperti diberitakan kemarin, Winanda Agustian (23), warga Gampong Ujong Kalak, Aceh Barat, Minggu (3/5) sore terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Cut Nyak Dhien, Meulaboh, karena dikeroyok sekelompok oknum polisi dari Polres Aceh Barat, hingga kepala korban mengalami bocor dan mengeluarkan darah.


Pengeroyokan itu dilakukan sekitar delapan orang polisi, terhadap Winanda yang sedang duduk-duduk bersama warga di warung Tiga Saudara di kawasan Seuneubok, Meulaboh.


Delapan anggota polisi yang sebagian berpakaian dinas itu, mendatangi korban dengan sepeda motor dan langsung menghajar korban hingga kepalanya mengeluarkan darah. Selain memukuli korban, oknum polisi yang sebagian masih baru bertugas di Polres Aceh Barat itu, juga merusak meja dan kursi di warung tersebut. Bahkan di antara pelaku dilaporkan juga sempat mengeluarkan pistol.


Koordinator LBH Banda Aceh Pos Meulaboh, Chandra Darusman SH menyatakan, pengeroyokan oleh delapan oknum polisi dari Polres Aceh Barat terhadap Winanda Agustian (23) ini, jelas merupakan tindakan mengangkangi hukum serta hak asasi manusia. Apalagi, tindakan itu dilakukan secara terencana.


Untuk itu, pihaknya mendorong korban untuk melaporkan tindakan brutal anggota kepolisian yang terlibat dalam perkara ini, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan lembaga terkait. “Pimpinan institusi kepolisian wajib merespon perkara ini dengan segera melakukan pemeriksaan dan memproses secara hukum anggotanya yang terlibat kasus ini. Sehingga kejadian brutal ini tidak terulang di waktu akan datang,” tegasnya.


Selain LBH, sebanyak enam anggota DPRK Aceh Barat yakni Ramli, Tata Irfan, Abdul Rauf, Nasri, Dahlan, dan Nurhayati, Senin (4/5) siang mendatangi rumah korban yang berada di Ujong Kalak, Meulaboh. Selain melihat kondisi korban, mereka juga bertemu dengan pihak keluarga serta meminta pimpinan intitusi kepolisian mengusut tuntas kasus ini.


“Polisi seharusnya menjadi pengayom dan bukan memamerkan kebrutalan di depan masyarakat. Usut tuntas dan tindak tegas pelaku,” kata Ramli.


Copyright by : http://aceh.tribunnews.com/


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here