Pemerintah Segera Lakukan Terobosan Untuk Pencegahan dan Penanganan Covid-19

0
1585

Penyebaran Virus Covid-19 yang sedang terjadi di dunia termasuk di Indonesia adalah hal serius yang tidak bisa diremehkan. Sejak 2 Maret 2020 hingga tanggal 25 Maret 2020 telah ada 579 orang yang terjangkit dan 49 diantaranya meninggal dunia. Untuk langkah nasional Pemerintah Indonesia telah menetapkan status penyebaran virus corona sebagai bencana nasional sejak 15 Maret 2020.

Menurut para ahli yang tergabung dalam Tim peneliti matematika epidemiologi dari Pusat Pemodelan Matematika dan Simulasi ITB (PPMS ITB), Penyebaran virus ini di Indonesia diperkirakan akan terus menyebar dan meluas bahkan sampai ke daerah-daerah dengan jumlah mencapai delapan ribu bahkan jutaan jika tidak segera ditangani secara serius oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Jika melihat kondisi dan pola penanganan wabah secara nasional saat ini, kami khawatir Pemerintah tidak memiliki kesiapan dan tidak berdaya jika virus ini sudah menyebar secara luas. Untuk jumlah orang yang telah terinfeksi saat ini saja pemerintah tampak kalang kabut. Rakyat seperti bertahan hidup sendiri. Sementara pemerintah seperti tidak memiliki peran konkrit terhadap persoalan ini.

Untuk itu kita berharap Pemerintah Aceh jangan hanya menunggu instruksi dan metode penanganan dari nasional, Aceh terutama dengan kewenangan otsusnya harus mampu dan lebih maju dalam mengambil langkah pencegahan dan penanganan di daerah.

Sampai saat ini, Pemerintah Aceh baru hanya menerapkan Social Distancing di beberapa titik saja, kita belum melihat ada ide baru yang strategis yang diterapkan oleh pemerintah untuk solusi pencegahan dan penanganan, setidaknya pemerintah bisa mengikuti metode Lacak, Uji, dan Obati seperti yang digunakan oleh Korea Selatan.

Pemerintah Aceh saat ini harus mampu membangun koordinasi multisektor. Harus melakukan komunikasi dengan perangkat yang ada di daerah, mulai jajaran Pemerintah Aceh, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Mukim, dan sampai dengan perangkat Desa. Tidak terkecuali juga dengan ulama di dayah-dayah, akademisi di kampus, untuk menyampaikan narasi yang sama tentang strategi pencegahan secara satu arah. Jangan sampai seperti saat ini, pemerintah Aceh mengeluarkan instruksi untuk Sosial Distancing, tetapi masyarakat di desa-desa malah masih melakukan kegiatan secara komunal. Ini berisiko besar mengingat pemerintah belum bisa memastikan bahwa seluruh masyarakat Aceh tidak ada yang positif.

Pemerintah Aceh, mestinya sudah harus berhenti bernarasi dan segera mengambil langkah-langkah strategis dengan memanfaatkan kewenangan dan anggaran yang ada untuk memaksimalkan pencegahan, penyebaran dan penanganan virus ini. Yang paling penting harus segera dilakukan oleh Pemerintah Aceh adalah berupaya untuk memenuhi dan memastikan kecukupan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja kesehatan, fasilitas kesehatan, Rapid Tes masal, memastikan ketersediaan bahan pokok, dan metode serta alat perlindungan diri untuk masyarakat.

Hal yang perlu diingat pula, terutama terkait dengan rapid tes masal, orang-orang yang dalam status ODP, PDP dan masyarakat rentan lainnya mesti menjadi prioritas. Di samping juga pemerintah perlu melakukan pembatasan ruang gerak kepada siapa saja yang berstatus ODP.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here