Puluhan siswa Sekolah Islam terpadu Fajar Hidayah Aceh Berkunjung ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Kamis (20/1). Kunjungan siswa fajar hidayah tersebut bertujuan untuk mengetahui peran LBH dalam memberikan bantuan hukum secara Cuma-Cuma kepada masyarakat yang kurang mampu. Kedatangan para siswa yang didampingi oleh dewan guru disambut langsung oleh kepala operasional dan beberapa staf LBH Banda Aceh.
Kepala operasional LBH Banda Aceh, Husniati mengatakan bahwa kedatangan siswa kekantor LBH Banda Aceh merupakan bentuk penyuluhan hukum terhadap siswa yang ada di Aceh, artinya siswa juga harus mengetahui dan memahami tentang hukum dan bantuan hukum. Tugas utama LBH adalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat dan bantuan hukum secara Cuma-Cuma untuk masyarakat tidak mampu.
Semua orang harus mengetahui dan memahami hukum, begitu juga menyangkut dengan bantuan hukum, sehingga ketika nanti berhadapan dengan hukum sudah mengetahui langkah-langkah apa saja yang hisa dilakukan dan jika juga nantinya para siswa mengetahui atau mengalami kasus kekerasan yang terjadi disekolah maupun dimasyarakat bisa melaporkan kepada LBH Banda Aceh, kami memberikan pendampingan kepada siapapun bagi yang kurang mampu, maksudnya yang diartikan kurang mampu disini tidak hanya menyangkut dengan uang akan tetapi juga dengan akses keadilan.
Selain itu juga, Husniati menambahkan kunjungan siswa tersebut patut kita berikan apresiasi karena sudah ingin mengetahui bagaimana peran LBH dalam memberikan bantuan hukum, selama ini, masyarakat datang ke LBH Banda Aceh hanya melaporkan atau membuat pengaduan saja. Dalam hal ini juga siswa sudah mengetahui bahwa peran LBH bukan membela seseorang karena kesalahan akan tetapi membela atau mendampingi orang yang tidak memiliki akses maupun pemahaman terhadap hukum, sehingga proses hukum berjalan sebagaimana mesti dalam hal akses keadilan bagi masyarakat.