Pengumuman Kelulusan Asisten Pengacara Publik

0
889

ico YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA

LEMBAGA BANTUAN HUKUM BANDA ACEH

Jl Sakti Lr. LBH Banda Aceh No. 01 Gampong Pango Raya Kec. Ulee Kareng Banda Aceh

Telp (0651) 7400023, Email : lbh_aceh1995@yahoo.com

Surat Keputusan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh

Nomor:001/Dir/SKEP/LBH-BNA/XII/2013

Tentang

Pengumuman Kelulusan Asisten Pengacara Publik pada lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh

 

Menimbang:

  1. Bahwa kepengurusan LBH Banda Aceh Periode 2013-2014
  2. Bahwa guna memperlancar program-program kerja LBH Banda Aceh Periode 2013-2014 perlu merekrut asisten pengacara publik.

Mengingat:

  1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
  2. Surat Keputusan Badan Pengurus YLBHI No.32/Skep/YLBHI/III/2013 tentang Pengangkatan Sdr. Mustiqal Syahputra, S.H sebagai Direktur LBH Banda Aceh periode 2013-2016.

MEMUTUSKAN

  1. Menetapkan nama-nama yang lulus menjadi asisten pengacara publik LBH Banda Aceh, Yaitu:
    1. Wahyu Pratama
    2. M.Reza Maulana
    3. Bustami
    4. Mahyuddin
    5. Khairul Ayami

Dan juga nama Paralegal yang akan ditempatkan di LBH Banda Aceh,yaitu:

  1. Febi Karina
  2. Herman
  3. Muhajir
  4. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 30 April 2014 setelahnya berakhir demi hukum.
  5. Apabila di kemudian hari diketahui ada kesalahan dalam keputusan ini akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya.SK Direktur

 

Ditetapkan di: Banda Aceh

Pada tanggal: 10 Desember 2013-12-1

Direktur,


Mustiqal Syahputra, S.H

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here