ACEH BARAT – Sejumlah masyarakat dan perangkan Desa Cot Mee, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Kamis (31/3) mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh pos Meulaboh untuk meminta bantuan hukum atas ditahannya empat warga desa oleh pihak Kepolisian Sektor Kuala dengan dugaan pembakaran lahan milik perusahaan perkebunan sawit Fajar Baizuri.
Kepala Desa Cot Mee, Abdul Manan mengatakan, tujuan kedatangan mereka untuk meminta perlindungan hukum terhadap empat warganya yang ditahan pihak kepolisian, Senin (28/3). Adapun empat warga tersebut, Asubki (30), Musilan (34), Chaidir (45) dan Julinaidi (28).
Menurutnya, keempat warganya yang ditahan tersebut tidak pernah melakukan pembakaran barak perusahaan tersebut sebagaimana yang dituduhkan. Pasalnya, saat peristiwa kebakaran barak tersebut keempat warga itu tidak berkumpul bersama-sama.
“Bukan mereka pelakunya, karena yang saya tahu saat kejadian barak terbakar Asubki berada di pesantren, Musilan pulang kampung ke Gayo Lues, Chaidir sedang membayar zakat fitrah di masjid dan Julinaidi kumpul dengan teman-temannya di warung kopi,” kata Manan.
Menurut Manan, penahanan terhadap warganya itu ada kaitannya dengan sengketa lahan antara masyarakat dengan PT. Fajar Baizuri. Apalagi, keempat warganya itu berperan sebagai koordinator aksi dalam mempertahankan tanah ulayat milik desa.
“Saya berharap kepada pihak kepolisian untuk segera membebaskan mereka, jika tidak pasti akan ada aksi besar-besaran yang berujung anarkis,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator LBH Banda Aceh Pos Meulaboh, Herman menduga penahanan itu sebagai upaya pihak perusahaan dalam mengintimidasi masyarakat sehingga masyarakat tidak lagi memperkarakan lahan tersebut dengan pihak perusahaan. “Persoalan ini menyangkut konflik agraria, jika sudah terjadi konflik antara perusahaan dengan masyarakat, selalu masyarakat yang menjadi korbanya,” ungkapnya.
Selain itu, Herman mengaku, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada empat orang yang ditahan tersebut. “Kami akan mempelajari dulu pengaduan ini, yang jelas kami akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” tegasnya
Copyright by : www.AJNN.net