LBH Banda Aceh didik Kader untuk Perubahan Hukum
Banda Aceh- Lembaga Bantuan hukum (LBH) Banda Aceh, Medan dan Pekan Baru mengadakan pendidikan Karya Latih Bantuan Hukum (KALABAHU) di Hotel Jeumpa Banda Aceh, Kamis (14/11), kegiatan tersebut dibuka oleh kepada BPHN Kementerian Hukum dan HAM bapak Dr Wicipto Setiadi, S.H., MH.
Kepala operasional LBH Banda Aceh Husniati mengatakan peserta KALABAHU perkawilan LBH Kantor 4 Provinsi yaitu LBH Banda Aceh, LBH Medan, LBH Pekan Baru dan LBH Palembang. Bertujuan untuk memberikan pemahaman kader LBH untuk dapat memberikan bantuan kepada masyarakat miskin dan termarjinal. Dalam kegiatan ini juga diisi oleh direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurnia Palma, S.H, sekaligus memberikan materi tentang Visi dan Misi serta Etika Profesi Pekerja Bantuan Hukum.
Tujuan kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan secara konseptual dalam hal Bantuan Hukum Struktural (BHS) Sosio-Politik dan politik hukum di Indonesia kepada peserta pendidikan KALABAHU, memberikan pengetahuan dasar dan latihan perihal berbagai strategi hukum terutama untuk kasus-kasus yang berhubungan dengan Public Interests Cases (PIC), advokasi, dan pembelaan HAM kepada peserta yang berminat menjadi Pekerja bantuan hukum (PBH), menguatkan pemahaman, kepekaan dan daya kritis peserta terhadap realitas penegakan hukum dan kenyataan social yang terjadi di Indonesia. Mensosialisasikan visi dan misi LBH Banda Aceh Konsorsium kepada peserta dan masyarakat sehingga akan terjalin hubungan kerja sama yang sinergis dalam rangka mewujudkan penegakan hukum dan keadilan sosial.
Selain itu juga dapat melakukan penyegaran dan penguatan kapasitas sebagai sebuah lembaga yang konsen mengawal dan memberikan bantuan hukum, kader LBH Banda Aceh, Medan, Pekan Baru dan Palembang diharapkan agar cakap dan cekatan baik secara frame berpikir dan skill dalam melakukan kerja-kerja advokasi dan bantuan hukum tersebut. Kerja-kerja advokasi baik yang bersifat litigasi dan non litigasi akan menjadi salah satu metode strategis. Oleh karena itulah salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pekerja bantuan hukum yang memenuhi standarisasi sebagai pengabdi bantuan hukum di LBH Banda Aceh, LBH Medan dan LBH Pekanbaru maka perlu kiranya dilakukan Karya Latih Bantuan Hukum ( KALABAHU). Ujarnya
Dalam perkembangan pemikiran hukum dan keadilan di era reformasi, Bantuan Hukum menjadi isu yang sangat strategis dalam upaya melakukan reformasi terhadap peradilan di Indonesia. Sebab pada hakekatnya reformasi terhadap peradilan tujuan utamanya adalah terbukanya akses terhadap keadilan bagi semua warga Negara tanpa ada pengekecualian.
Oleh karena banyaknya permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat khususnya masalah pertanahan dan ketenagakerjaan yang semakin lama semakin banyak dan juga dengan bertambahnya masyarakat yang semakin lama semakin berani memperjuangkan hak-haknya dengan di back up oleh LBH dengan mengingat visi dan misi LBH Banda Aceh, LBH Medan dan LBH Pekanbaru, kedepan maka pekerjaan LBH juga semakin banyak dan menumpuk sehingga menantang dan memicu semangat para pengabdi bantuan hukum. Lanjutnya.
Banda Aceh,
Husniati, SH (08126942684)
Kepala Operasional LBH Banda Aceh