LBH Banda Aceh Gelar Pendidikan Karya Latih Bantuan Hukum (KALABAHU) Tahun 2015

0
862

Pembukaan Karya Latih Bantuan Hukum (KALABAHU) Tahun 2015 LBH Banda Aceh, LBH Medan dan LBH Pekan Baru oleh Direktur LBH Banda Aceh

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh bersama LBH Medan dan Pekan Baru menggelar pendidikan Karya Latih Bantuan Hukum (KALABAHU) di Hotel Jeumpa Banda Aceh, Senin (02/02/2015). Pendidikan Karya Latih Bantuan Hukum ini berlangsung 02-18 Februari 2015. Pelatihan itu dibuka oleh Direktur LBH Banda Aceh Mustiqal Syahputra, SH.


Direktur LBH Banda Aceh, Mustiqal Syahputra, SH mengatakan,  peserta KALABAHU merupakan perkawilan LBH dari tiga provinsi yaitu LBH Banda Aceh, LBH Medan dan LBH Pekan Baru. Pelatihan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kader LBH untuk dapat memberikan bantuan kepada masyarakat miskin dan termarjinal.


“Tujuan kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan secara konseptual dalam hal Bantuan Hukum Struktural (BHS) Sosial Politik dan politik hukum di Indonesia kepada peserta pendidikan KALABAHU,” kata Mustiqal Syahputra, SH dalam sambutannya.


Selain itu, dengan adanya pelatihan ini para peserta diharapkan agar lebih cakap dan cekatan baik secara frame berpikir dan skill dalam melakukan kerja-kerja advokasi dan bantuan hukum tersebut.


“Kerja-kerja advokasi baik yang bersifat litigasi dan non-litigasi akan menjadi salah satu metode strategis. Oleh karena itulah salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pekerja bantuan hukum yang memenuhi standarisasi sebagai pengabdi bantuan hukum di LBH Banda Aceh, LBH Medan dan LBH Pekanbaru maka perlu kiranya dilakukan Karya Latih Bantuan Hukum ( KALABAHU),” ujarnya.


Jumlah seluruh peserta yang mingikuti KALABAHU tahun ini 51 orang , yang terdiri 21 orang dari LBH Banda Aceh, LBH Medan 15 orang dan LBH Pekan Baru 15 orang.


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here