Paman Korban Pengeroyokan Melapor ke Polres Aceh Barat

0
725

Meulaboh – Winanda Agustian (23) warga Ujong Kalak, Meulaboh, Aceh Barat yang menjadi korban pengeroyokan delapan oknum polisi dari Polres Aceh Barat, selasa (5/5) membuat pengaduan ke Polres atas kasus yang terjadi pada Minggu (3/5) sore silam. “Kami membuat laporan resmi ke Polres, atas dasar kesepakatan keluarga besar Winanda,” kata Patani, paman korban kepada Serambi, kemarin.


Laporan yang didaftarkan ke Polres itu bernomor PBL/81/V/2015 dan diterima Unit SPK, Aiptu Nurdin. Sementara, Pelapornya bernama Patani atas nama keluarga korban. Siang kemarin, Patani diperiksa di Mapolres Aceh Barat sebagai pelapor, terhadap kasus yang menimpa keponakannya itu.


Menurut Patani, keluarga korban berharap adanya jaminan, meski kasus ini akan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Namun keluarga berharap kasus serupa tidak terulang, dan adanya sebuah jaminan terhadap pengobatan dan perjanjian lainnya. “Upaya damai tetap menjadi harapan kami. Namun kami juga berharap pelakunya ditindak tegas,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Winanda Agustian, warga Gampong Ujong Kalak, Aceh Barat, minggu (3/5) dikeroyok sekelompok oknum polisi dari Polres Aceh Barat, hingga  kepala korban mengalami bocor dan mengeluarkan darah. Pengeroyokan itu dilakukan sekitar delapan orang polisi, terhadap Winanda yang sedang duduk-duduk bersama warga di warung Tiga Saudara di kawasan Seuneubok, Meulaboh.


Copyright by : Serambi Indonesia


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here