PENDAFTARAN CALON HAKIM AGUNG RI TAHUN 2015

0
710

Menindaklanjuti surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik  Indonesia Bidang Non Yudisial  No. 40WKMA-NY/11/2014 tanggal 24 November 2014 perihal Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung pada semester pertama tahun 2015, karena memasuki masa purnabakti sebanyak 2 (dua) orang, serta untuk memenuhi kekurangan hasil seleksi sebelumnya di tahun 2014 sebanyak 6 (enam) orang, maka total kekosongan jabalan Hakim Agung sebanyak 8 (delapan) orang. Oleh karena itu, Komisi Yudisial Republik Indonesia membuka penerimaan usulan Calon Hakim Agung yang dimulai pada tanggal 29 Desember 2014 s.d 19 Januari 2015 sebagaimana pengumuman terlampir.


Sehubungan  dengari hal  di atas,  kami mengharapkan  kiranya  Saudara berkenan mengaiukan  Calon  Hakim Agung dengan  syarat, usia minimal 45 tahun berijazah doktor dan magister di bidang hukum dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum, berpenglaman dalam profesi hukum dan/atau akademisi hukum paling sedikit 20 (dua puluh) tahun, tidak pemah dihukum dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun, serta  memiliki  integritas, moralitas  dan rekarn jejak yang terpuji untuk mengemban tugas sebagai Hakim Agung Republik Indonesia.


Sebagai Kelengkapan pendafratan, formulir-formulir persyaratan pendaftaran seleksi Calon Hakim Agung Tahun 2015 dapat diunduh di www.komisiyudisial.go.id


Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.


Sekretaris Jendral


TTD

Danang Wijayanto

Berikut kami lampirkan surat dan persyaratannya :


Surat Edaran

Pengumuman Penerimaan Usulan Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2015

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here