Pers Release Terhadap Insiden Nisam Antara : Harus Mengedepankan Penegakan Hukum yang Berbasis HAM

0
706

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Menyikapi situasi terkini terhadap insiden kekerasan  penculikan dan pembunuhan 2 (dua) anggota TNI dan satu anggota KPA. Kec. Nisam Antara Kab. Aceh Utara, kami dari LBH Banda Aceh meminta kepada seluruh pihak untuk dapat mengedepankan penegakan hukum yang berbasis HAM karena Aceh mempunyai sejarah kelam dalam konteks penegakan hukum dan HAM di masa lalu.


Situasi saat ini di Aceh Utara  mencekam, dan masyarakat yang ada di wilayah tersebut yang masih trauma masa lalu menjadi semakin trauma dengan terjadi peristiwa tersebut


Kami dari LBH Banda Aceh mendukung proses pengungkapan  pelaku Kekerasan tersebut, Pihak aparat Kepolisian khususnya POLDA Aceh harus bisa secepatnya mewujudkan rasa aman kepada masyarakat tanpa mengurangi  peran pihak aparat keamanan untuk mengejar pelaku kekerasan pembunuhan dan penculikan


Kami juga meminta kepada Aparat Penegakan Hukum mengharapkan transparansi dalam  penyelidikan dan penyidikan insiden tersebut. insiden tersebut menghentakkan kita semua dan kami  menduga ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengusik ketenangan masyarakat Aceh pasca konflik di Aceh


LBH Banda Aceh meminta proses penyelidikan dan penyidikan terhadap aksi penculikan, penangkapan dan pembunuhan dalam insiden tersebut dilakukan oleh Institusi Kepolisian selaku aparat yang menegakkan hukum. Di Negeri ini dengan cara mengedepankan Prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here