
Aparat desa dan Warga Desa Cot Mee, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya selama satu minggu terakhir berada dalam situasi yang sangat tidak kondusif. Peristiwa pengancaman terhadap aparat desa dan peristiwa upaya penculikan terhadap warga membuat suasana semakin menjadi tidak tenang. Sejak Sabtu lalu, Abdul Manan (Keuchik), Tgk. H. Ahmat Khairan, S.Pd.I (Sekretaris Desa) dan Isnani (Bendahara Desa) Cot Mee, Kecamatan Tadu Raya menjadi korban teror sejak seminggu lalu hingga sekarang. Teror pertama kali terjadi Sabtu 15 April, sekira pukul 18.00 WIB.
Peneror menyebut diri sebagai anggota Abu Rimba yang rekannya mengalami luka tembak dan membutuhkan biaya pengobatan dan meminta Keuchik untuk mentransfer sejumlah uang ke Mandiri Syari’ah, dengan nomor rekening 7094556214 a.n Nurlaila Br Siregar namun tidak ditanggapi. Pada pukul 20.00, peneror meminta pulsa pada bendahara desa via telepon dan sms. Selanjutnya, pada pukul 21.00 WIB, Keuchik menghubungi Kapolsek Kuala, dan 3 anggota kepolisian datang untuk melihat kondisi hingga pukul 23.00 WIB.
Pada tanggal 16 April, sekitar 04.34, Keuchik kembali diteror. Ia diminta keluar dari rumahnya dan diancam akan ditembak dan rumahnya akan dibakar. Kemudian peneror mengirim sms yang pada intinya menegaskan bahwa nyawa Keuchik, Asubki dan Musilan (warga setempat) tetap dalam bahaya dan akan dihabisi nyawanya kecuali sengketa (tanah dengan perusahaan) diselesaikan. Pada 19 April, sekitar pukul 14.00, Sekretaris Desa diancam via telepon dan diminta mengirimkan uang.
Pada 20 April, Keuchik melaporkan ancaman ini ke Polres Nagan Raya. Dalam prosesnya, ia didampingi oleh LBH Banda Aceh Pos Meulaboh. Laporan ini tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/23/IV/2017 RES NARA tertanggal 20 April 2017.
Setelah membuat Laporan Polisi, sekitar pukul 19.39 WIB, masyarakat Desa Cot Mee, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya kembali dikejutkan dengan adanya kasus upaya penculikan terhadap Razimah (55). Ia merupakan adik dari ibu kandung Abdul Manan (Keuchik Cot Mee). Dua orang pelaku yang tidak diketahui identitasnya berupaya membekap korban saat korban keluar dari kamar mandi di belakang rumahnya, menyumpal mulut korban dengan amplop kosong serta menutup mata korban dengan menggunakan isolasi hitam. Korban sempat dibawa dari rumahnya sejauh 40 meter. Saat itu, pelaku sempat mengucapkan kalimat “tidak dapat Pak Keuchik, adik ibu Pak Keuchik kami habisi”. Korban melawan dan berusaha melepaskan diri sambil berteriak sehingga warga berlarian mendatangi lokasi kejadian dan para pelaku melarikan diri. Efek dari kejadian itu, korban mengalami shock dan menderita sakit di beberapa bagian tubuhnya. Jumat, 21 April, korban yang didampingi oleh LBH Banda Aceh Pos Meulaboh melaporkan perkara yang terjadi ke Polres Nagan Raya dan teregister dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/24/IV/2017 RES NARA tertanggal 21 April 2017.
LBH Banda Aceh menganggap dua kejadian ini adalah perkara yang sangat serius. Sudah seharusnya seluruh pihak memberikan atensi yang maksimal dalam upaya pengungkapan dan penyelesaian perkara ini. Selain itu, hal lain yang harus diperhatikan adalah bagaimana kembali mendorong dan menguatkan rasa aman dalam wilayah desa setempat khususnya dan wilayah lain secara umum. Sebagai institusi penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, jelas kepolisian memiliki peran yang sangat penting dan strategis.
LBH Banda Aceh juga menduga kuat bahwasanya kasus ini terjadi sebagai efek yang muncul akibat tidak selesainya konflik pertanahan yang terjadi selama ini antara warga Cot Mee dengan perusahaan perkebunan yang ada di wilayah itu. Untuk itu, sudah seharusnya pemerintah –melalui instansi terkait- melakukan tindakan yang penting dan strategis guna mendorong proses penyelesaian konflik pertanahan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.
Banda Aceh, 21 April 2017
LBH Banda Aceh
Kepala Operasional,
Chandra Darusman S, S.H., M.H.
082164071935