Siaran Pers: Usut Tuntas Kerusuhan di LP Lambaro

0
1102

Sebagaimana dimuat dalam berbagai pemberitaan, pada Kamis (4/1) telah terjadi kerusuhan di LP Lambaro, Aceh Besar. Kerusuhan itu diwarnai dengan adanya pembakaran gedung dan kendaraan yang berada di lokasi. Kerusuhan itu sendiri pecah sebagai akibat dari adanya upaya penghentian dan penolakan pemindahan narapidana ke LP lain.

LBH Banda Aceh menilai bahwasanya peristiwa kerusuhan yag terjadi pada Kamis yang lalu adalah akumulasi dari tidak terlaksananya monitoring, evaluasi dan pengawasan oleh instansi pemangku otoritas yang berwenang–dalam hal ini dimulai dari jajaran pimpinan di tingkat LAPAS hingga jajaran diatasnya–terhadap pelaksanaan sistem pemasyarakatan. Hal ini terlihat dengan adanya beberapa indikasi: adanya pola transaksional yang begitu masif di LAPAS, maraknya kasus narkoba, dan persoalan integritas (oknum) petugas.

Pola transaksional yang dimaksud adalah warga binaan yang ingin mendapatkan fasilitas dan hal-hal tertentu harus membayar sejumlah uang kepada oknum petugas. Hal ini sebagaimana terlihat dalam peristiwa ditangkapnya seorang warga binaan LP Lambaro yang sudah berada diluar LP selama 7 bulan dengan syarat memberikan uang ke oknum petugas sebanyak Rp. 10 Juta per bulan. Peristiwa itu sendiri terjadi tahun 2017 yang lalu dan juga terpublikasi di berbagai media.

LBH Banda Aceh mendukung pelaksanaan evaluasi yang menyeluruh di LP Lambaro dan seluruh LP dan Rutan lain di Aceh. Untuk itu, LBH Banda Aceh akan segera mengirimkan surat dan berkoordinasi dengan Dirjen Pemasyarakatan DEPKUMHAM RI. Keberadaan fasilitas mewah di dalam penjara harus diusut. Adanya fasilitas tersebut membuat kita semua menduga bahwa ada permainan aparat negara di dalamnya.

Adanya penemuan paket narkoba di dalam LP, sebagaimana berita Serambi Indonesia (8 Januari 2018), patut diduga kuat melibatkan aparat di dalam LP sendiri. Untuk itu, LBH Banda Aceh meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut dan menindak pelaku tersebut. LBH juga meminta kepada BNN untuk mengusut keterlibatan aparat di dalam LP yang patut diduga telah ikut membantu menyediakan fasilitas penyalahgunaan narkoba. LBH Banda Aceh juga akan melakukan pengawasan dalam proses penegakan hukum dalam perkara ini.

 

Foto: acehkita.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here