BANDA ACEH – Ketua Komisi I DPR Aceh, Abdullah Saleh, mengatakan akan menindaklanjuti laporan LBH Banda Aceh dan Pospera Aceh terkait konflik lahan antara warga dengan perusahaan perkebunan PT Rapala di Aceh Tamiang. Hal ini disampaikan oleh Abdullah Saleh dalam pertemuan dengan LBH dan Pospera di DPR Aceh, Rabu, 5 Agustus 2015.
“Kita sudah dengarkan laporan dan kronologisnya. Kita akan turun ke lapangan dan akan memanggil para pihak seperti BPN dan juga Bupati Aceh Tamiang,” kata Abdullah Saleh dalam pertemuan tersebut.
Dia juga mengatakan akan melakukan rapat internal di Komisi I DPR Aceh sebelum turun ke lapangan. Selain Abdullah Saleh, anggota Komisi I DPR Aceh lainnya yang hadir adalah Bardan Sahidi dari PKS dan Buhari Selian dari PAN.
Sebelumnya diberitakan, konflik lahan di antara warga dengan perusahaan perkebunan PT Rapala sudah berjalan puluhan tahun. Warga di empat kampung dalam Kecamatan Bendahara dan Banda Mulia meminta agar perusahaan asal Sumatera Utara tersebut mengembalikan tanah seluas 144 hektare yang diduga diserobot perusahaan sejak 1980-an.
“Hari ini, LBH Banda Aceh dan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Aceh yang selama ini mendampingi warga melakukan pertemuan dengan Komisi I DPR Aceh,” kata Sekretaris Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Aceh, Muhajir, kepada portalsatu.com, Rabu, 5 Agustus 2015.
Dalam pertemuan tersebut, LBH Banda Aceh diwakili oleh Wakil Direktur Zulfikar dan Ketua Divisi Ekosob LBH Banda Aceh Wahyu. Sedangkan Pospera Aceh diwakili oleh Sekretaris DPD Pospera Aceh, Muhajir. Anggota Komisi I yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ketua Komisi I DPR Aceh Abdullah Saleh, anggota Bardan Sahidi dan Buhari Selian.
LBH Banda Aceh dan Pospera menjelaskan kronologis kasus dari tahun 1980-an hingga saat ini. Wahyu Pratama mengatakan tujuan kedatangan agar DPR Aceh turut ambil bagian menyelesaikan kasus ini dengan kewenangannya yang ada.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sudah lepas tangan. Mereka tidak mampu dan seperti buang badan melihat kasus ini,” kata Wahyu Pratama.
Copyright by : Portalsatu.com