Konflik Lahan, Warga Tamiang Tolak Usulan PT Rapala dan Pemkab

0
773

Aceh Tamiang – Warga dari Kecamatan Bendahara dan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang, yang selama ini berkonflik dengan perusahaan perkebunan PT Rapala, menolak usulan perusahaan tersebut yang ingin memberikan bantuan tali asih sebesar Rp 350 juta.


Penolakan tersebut dilakukan dalam rapat mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang di ruang rapat Bupati Aceh Tamiang, Senin (10/11/2014). Pertemuan itu dihadiri oleh Tim Investigasi dan Penyelesaian Sengketa Lahan Aceh Tamiang, perwakilan warga yang tergabung dalam Aliansi GRANAT, LBH Banda Aceh sebagai kuasa hukum warga dan juga perwakilan PT Rapala.


Dalam pertemuan itu, pemerintah kabupaten juga mengusulkan warga menerima uang tersebut atau membawa kasus tersebut ke ranah hukum.


Ketua Aliansi Gerakan Rakyat Tertindas (GRANAT), OK Sanusi mengatakan, tuntutan warga adalah tanah seluas 144 hektare, bukan uang. “Uang bisa habis, tapi tanah bisa untuk anak cucu kami. Yang kami tuntut adalah tanah kami dikembalikan, tidak lebih dan tidak kurang,” kata Sanusi.


Kuasa hukum warga dari LBH Banda Aceh, Aulia, juga mengatakan menolak tegas usulan PT Rapala dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tersebut. “Sebelum datang ke ruangan ini, kami sudah berembuk dengan warga bahwa kami menolak tegas pemberian uang tali asih itu,” kata Aulia.


Aulia menambahkan, LBH Banda Aceh dan warga siap menghadapi jika PT Rapala membawa kasus tersebut ke ranah hukum. “Kami berharap pemerintah bisa menyelesaikan kasus ini dan tidak dibawa ke ranah hukum. Tapi jika pemerintah tidak mampu menyelesaikannya, kami sebagai warga negara yang punya hak yang sama di depan hukum, siap menghadapi pemerintah atau perusahaan di pengadilan,” ujar Aulia.


Pertemuan itu sempat berlangsung panas ketika warga mempertanyaakan kinerja Tim Investigasi dan Penyelesaian Sengketa Lahan Kabpaten Aceh Tamiang yang tidak pernah turun ke lokasi konflik untuk melihat langsung. Akhirnya, setelah menyatakan menolak usulan PT Rapala dan pemerintah kabupaten, warga keluar dari ruang rapat.


copyright by : http://atjehlink.com/


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here