Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mengadakan pelatihan investigasi dasar pemetaan dan pengumpulan data konflik pertanahan di Provinsi Aceh pada tanggal 6-7 Desember 2014. Tujuan dari pelatihan ini pertama, Peserta pelatihan diharapkan mampu memahami faktor penyebab munculnya konflik agraria/pertanahan dan diharapkan mampu memahami karakter khas konflik agraria/pertanahan berdasarkan tipologinya, kedua Peserta pelatihan diharapkan mampu memahami prinsip, unsur dan teknis pelaksanaan investigasi serta diharapkan mampu memahami teknis penyusunan laporan hasil investigasi dalam rangka pemetaan dan pengumpulan data terkait dengan konflik agraria/pertanahan.
Dalam pelatihan ini peserta dibekali beberapa materi yaitu, Mengungkap Akar Konflik Agraria yang dipaparkan oleh Direktur LBH Banda Aceh Mustiqal Syahputra, S.H. kemudian materi Tujuan dan Prinsip-Prinsip Investigasi, Unsur-Unsur dan Alur dalam Investigasi, Teknik Investigasi yang dipaparkan oleh Muhajir dan materi terakhir pelaporan investigasi dipaparkan oleh Afdhaluzzikri.
Pelatihan ini diikuti oleh 20 orang, terdiri dari seluruh sumber daya internal LBH Banda Aceh, baik yang wilayah penempatan kerja di Banda Aceh, Lhokseumawe maupun Meulaboh. Selain itu, ada penambahan 3 (tiga) orang peserta pelatihan dari eksternal LBH Banda Aceh.