LBH Minta Pemerkosa Anak Segera Ditangkap

0
876
LBH Banda Aceh

* Bocah Melati Dibawa Pulang

MEULABOH – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh mendesak Polres Aceh Barat segera menangkap pelaku pemerkosa Melati (14), bukan nama sebenarnya, yang masih duduk di sebuah SD di Meulaboh, Aceh Barat. Di tengah keharusan sekolah, Melati terpaksa melahirkan bayi perempuan pada 2 Oktober 2015 di RS Cut Nyak Dhien akibat diperkosa.

Selain kasus Melati, LBH selaku kuasa hukumnya juga mendesak polisi segera menangkap dua pelaku lain yang juga terlibat kasus perkosaan di Kecamatan Arongan Lambalek. Korbannya adalah bocah yang juga berumur 14 tahun, sebut saja namanya Bunga.

Hal itu dikatakan Staf LBH Pos Meulaboh, Hermanto Muhammad SH kepada Serambi, Selasa (6/10) kemarin, setelah mendatangi Kapolres Aceh Barat, AKBP Teguh Priyambodo Nugroho SIK di mapolres setempat.

“Kami ke polres meminta pelaku agar segera ditangkap guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Hermanto.

Ia mengatakan, pihak polisi saat ini terus melakukan upaya sampai pelaku tertangkap. “Selain kasus menimpa Melati, kami juga berharap pelaku yang memerkosa Bunga, dua dari tiga pelaku yang sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi supaya segera ditangkap,” ujar Hermanto.

Menurutnya, Melati saat ini sudah dibawa pulang ke rumah, sedangkan bayinya masih berada di RS Cut Nyak Dhien. Namun, ia berharap apa yang dialami Melati hendaknya mendapat perhatian serius dari Pemkab Aceh Barat. Termasuk sumber nafkah bagi anaknya dan kelanjutan sekolah Melati, mengingat ia masih di bawah umur.

Terpisah, Herman SH menambahkan, LBH Meulaboh juga masih mendampingi bocah Bunga (14), warga sebuah desa di Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat yang juga korban pemerkosaan.

Sejak diperkosa tiga pria pada Mei lalu, Bunga tak lain bersekolah. “Harapan kami dua tersangka pelaku yang kabur, yakni Mawardi dan Abdul Razak, segera ditangkap,” katanya.

Herman mengatakan, orang tua Bunga merupakan keluarga tidak mampu, bekerja sebagai buruh. Bunga sebelumnya menetap di Medan bersama sang ibu, tapi sejak awal tahun 2015 mereka pindah dan menetap di sebuah desa di Arongan Lambalek.

Namun, baru pindah sekolah ke Arongan Lambalek, sudah jadi korban perkosaan. “Saat ini keluarga Bunga dikucilkan warga. Mereka terpaksa pindah ke desa lain dalam wilayah Aceh Barat. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah terhadap derita bocah Bunga,” kata Herman.

Sementara itu, Harun, Kepala SMP 1 Arongan Lambalek dengan nada marah-marah menghubungi Serambi kemarin. Ia minta supaya pernyataan dirinya dimuat dengan menegaskan bahwa siswi SMP yang diperkosa sebagaimana diberitakan Serambi kemarin–bukan siswinya. Ia keberatan terhadap pemberitaan itu karena korban disebutkan pelajar SMP. Padahal, Serambi hanya menyebutkan bahwa korban merupakan pelajar salah satu SMP di kecamatan yang memiliki beberapa SMP itu. “Yang jadi korban perkosaan bukan anak SMP 1 Arongan Lambalek, jadi mohon diralat,” tukas Harun.

Copyright by : http://aceh.tribunnews.com


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here