Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat membatalkan secara sepihak rencana pertemuan dengan perwakilan 150 KK warga eks Dusun Nelayan Makmur, Gampong Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, terkait sengketa tanah di wilayah tersebut. Pembatalan pertemuan dilakukan tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu kepada warga yang sudah datang ke kantor Bupati Aceh Barat, Kamis (16/10/2014).
Masyarakat yang didampingi LBH Banda Aceh Pos Meulaboh pun mengaku kecewa tehadap Pemkab Aceh Barat karena tidak dapat bertemu pejabat terkait. Padahal, rencana pertemuan hari ini sudah disepakati dalam pertemuan sebelumnya pada tanggal 2 Okteber 2014.
Kordinator LBH Banda Aceh Pos Meulaboh Wahyu Pratama SH menuding Pemkab Aceh Barat tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan ini. “Pemerintah belum menjalankan proses relokasi disertai pencabutan hak berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, dan hasil pertemuan dengan Asisten 1 hari ini pun tidak menemui titik terang. Selain itu, tidak ada tim pencari fakta yang hadir di sini,” ungkapnya.
Staf Advokasi LBH Banda Aceh Pos Meulaboh, Herman SH, menambahkan, pihaknya angat menyesalkan tindakan dari Pemkab Aceh Barat yang membatalkan pertemuan ini sebelah pihak. “Seharusnya mereka bisa menunjukkan konsistensi dengan mewujudkan prilaku sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik,” sebutnya.
“Toh warga Pasi Pinang kan warga Aceh Barat juga. Jadi sudah seharusnya Pemkab harus bertanggung jawab dan memberikan solusi terkait aspirasi dan permasalahan sengketa tanah tersebut yang sudah berlarut-larut.”
Herman menjelaskan, pada tahun 2004 lalu, 150 KK warga Gampong Padang Seurahet dan Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, direlokasi ke Dusun Nelayan Makmur dengan alasan abrasi yang melanda pemukiman mereka. “Setelah direlokasi, selang beberapa bulan terjadilah bencana tsunami, selanjutnyat mereka pun berpencar untuk mengungsi ke wilayah lain.”
“Namun hingga kini mereka belum mendapatkan hak yang sudah dijanjikan oleh pemerintah. Untuk itulah LBH mendampingi masyarakat eks Dusun Nelayan Makmur ini dalam hal menuntut hak-haknya,” tutup Herman.
Berikut cuplikan berita konferensi pers LBH Banda Aceh bersama Warga Nelayan Makmur di Kantor BUpati Aceh Barat youtube.com/watch?v=u7aGiNK6vv0
Copyright by : http://atjehlink.com/