Dokumentasi suasana audiensi masyarakat di DPRK Aceh Barat Daya (Rabu, 4/4)
Masyarakat Desa Pante Cermin, Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya hari ini (Rabu/4 April 2018) mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya untuk membuat laporan pengaduan dan permohonan perlindungan masalah lahan di desa mereka.
Permasalahan lahan yang dimaksud adalah konflik lahan antara masyarakat desa yang tergabung dalam kelompok tani dengan perusahaan perkebunan PT Dua Perkasa Lestari (DPL).
Kedatangan warga tersebut disambut oleh Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan DPRK Aceh Barat Daya, di antaranya Ketua Tim Pansus Iskandar, Sekretaris Tim Pansus Zulfan dan anggota Tim Pansus Zulkarnaini.
Keucik Pante Cermin, Zakaria, mengatakan PT DPL sejak seminggu lalu melakukan pembersihan lahan di area milik masyarakat menggunakan alat berat. Pekerja perusahaan meratakan tanah, mencabut dan merusak tanaman yang berada di area milik masyarakat dengan alat berat. Pemebersihan lahan tersebut, kata Zakaria, juga melibatkan beberapa anggota Brimob dari Kompi Brimob Nagan Raya. “Mereka bersenjata lengkap,” kata Zulfikar di gedung DPRK Aceh Barat Daya.
Seorang warga Pante Cermin lainnya, Ilyas P, mengatakan hingga saat ini sudah 7 orang warga pemilik lahan yang menjadi korban pembersihan lahan oleh PT DPL. Yang terakhir, kata Ilyas, perusahaan meratakan tanaman di lahan milik Dolli, mantan Ketua Seuneubok Pante Cermin.
Masyarakat, kata Ilyas, sudah mencoba menghalau pekerja perusahaan yang menggunakan alat berat tersebut, namun tidak berhasil karena perusahaan melibatkan anggota Brimob. “Hingga saat ini pembersihan lahan itu terus dilakukan. Mereka menyerobot tanah kami,” kata Ilyas.
Zakaria meminta kepada DPRK untuk segera menyurati perusahaan agar menghentikan penyerobotan lahan dan menyelesaikan permasalahan ini. “Jangan sampai terjadi bentrok antara warga dengan perusahaan di lapangan. Jangan sampai rakyat terus menderita karena kehadiran perusahaan besar di Aceh ini,” kata dia.
Dia juga meminta kepada kepolisian, baik Polres Aceh Barat Daya maupun Polda Aceh, untuk mengamankan tanah milik masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim Pansus Penyelesaian Konflik Lahan DPRK Aceh Barat Daya, Iskandar, mengatakan akan segera turun ke lokasi dan meminta perusahaan menghentikan aksi penyerobotan lahan milik masyarakat. Dalam pertemuan ini, warga didampingi oleh YLBHI-LBH Banda Aceh.
Kontak Person
Iskandar DPRK Abdya: [0852 9608 8797]
Keucik Zakaria: [0852 6043 0264]